JAKARTA - Ketum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur selesai dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Model B kasus dugaan penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus oleh Polda Metro Jaya. Polisi pun mencecarnya soal tim investigasi dari TAUD.
"Ada 7 halaman, sekitar dua jam pemeriksaan, sekitar 18 pertanyaan. Poinnya mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, apa temuannya, kira-kira mengapa YLBHI dan kawan-kawan mau melakukan pembongkaran seperti ini, mengapa Andrie potensinya diserang, apa yang Andrie alami sebelumnya?" ujarnya pada wartawan, Selasa (9/5/2026).
Menurutnya, saat dimintai keterangan sebagai saksi, dia menyampaikan Andrie Yunus merupakan pegiat HAM yang aktif menyuarakan perjuangan HAM, Hukum, dan Demokrasi. Bahkan, sejak tahun 2025 lalu, Andrie Yunus aktif mengadvokasi RUU TNI, terlibat Judicial Review UU TNI, yang membuatnya kerap mendapatkan intimidasi oleh aparat militer.