Dalam pemeriksaan, dia membeberkan pembentukan tim investigasi dilakukan pasca rasa khawatir atas penyidikan terhadap Andrie Yunus bakal menemui kendala dari upaya penyembunyian fakta-fakta di lapangan. Begitu juga pada pada pelaku, yang mana kekhawatiran itu kini terbukti.
"Jadi kekhawatiran kami ketika perkara ini berkembang, terus hanya 4 orang (saja jadi tersangka), padahal kami sudah sampaikan ke penyidik, tim investigasi yang dibentuk menemukan 16 pelaku, kemana itu 12 pelaku lainnya? Kami mendorong kekoalisian untuk meneruskan penyidikannya," terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Zainal Arifin menambahkan, rencananya perwakilan TAUD, khususnya dari aktivis KontraS bakal dimintai keterangan oleh polisi dalam waktu dekat ini. Mereka dipanggil kaitannya penelusuran fakta-fakta hasil investigasi dari TAUD atas kasus Andrie Yunus.
"Kemungkinan besar dari KontraS. Mungkin mas Dimas ya, dari ILB Jakarta, mas Fadil. Jadi orang-orang yang kemudian melakukan penelusuran, pengungkapan, pembentukan tim investigasi karena kan butuh legalitas," pungkasnya.
(Awaludin)