JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap barang haram itu dikamuflase menjadi beras basmati asal India.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan kasus ini diungkap pada Sabtu 20 Juni 2026 pukul 12.40 WIB. Polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos kawasan Paseban.
"Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat," kata Triyatno, Kamis (25/6/2026).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama. Dari pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan sindikat jaringan Malaysia.
"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut.
(Arief Setyadi )