Informasi tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggahnya, Hotman mengklaim memperoleh informasi penahanan Razman dari sumber terpercaya.
“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman.
Hotman menyebut penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman dalam perkara pencemaran nama baik.
(Awaludin)