Komisi III DPR: Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Chromebook!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 16:13 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/ist
Share :

Komisi III DPR RI melihat Kejaksaan Agung bekerja secara teliti, senyap, dan telaten tanpa terpengaruh oleh kebisingan perdebatan opini di luar ruang pengadilan. 

Hinca menyebut bahwa jika kasus ini berkekuatan hukum tetap, perkara ini akan tercatat sebagai the best and the new white collar crime di Indonesia. Ini karena mampu mengurai kejahatan kerah putih tingkat tinggi yang melibatkan raksasa teknologi dunia. 

“Kita berharap agar solidnya pembuktian digital yang telah dibangun oleh Kejaksaan Agung dapat menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi Majelis Hakim untuk memberikan keputusan yang adil demi masa depan hukum dan pendidikan di Indonesia,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya