Kronologi Pengungkapan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Indonesia, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 13:24 WIB
325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Indonesia (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap, kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram yang dikemas dalam 325 bungkus teh China. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan menangkap dua kurir, Jufri dan Zulfahmi, di Jalan Meuraksa, Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Keduanya ditangkap sesaat setelah mengambil narkotika tersebut.

"Melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus kemasan teh China jaringan Thailand-Aceh-Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (29/6/2026).

Saat melakukan pengintaian, petugas melihat sebuah mobil Honda HR-V keluar dari kawasan pantai dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penyergapan terhadap kendaraan tersebut.

"Pada saat mobil tersebut dihadang, pelaku dari dalam mobil sempat melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan dua orang pelaku," ujar Eko.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya