Kronologi Pengungkapan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Indonesia, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 13:24 WIB
325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Indonesia (foto: dok ist)
Share :

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang berisi 325 bungkus sabu. Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua orang bernama Muhammad Jabbar dan Mahlul yang kini masih berstatus buronan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Zulfahmi dan Jufri bekerja sama dengan dua buronan tersebut untuk mengambil narkotika di tengah laut. Zulfahmi diajak oleh Muhammad Jabbar dan bertugas memantau situasi di daratan dengan dibekali telepon genggam khusus.

Selanjutnya, pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, Zulfahmi dan Mahlul diperintahkan oleh seseorang berinisial B melalui aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk mengambil sebuah mobil yang diparkir di RS Cut Mutia. Kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk menjemput sabu.

Aplikasi Zangi merupakan layanan pesan instan dan panggilan yang mengedepankan privasi dengan sistem enkripsi AES-GCM 256. Aplikasi ini dikenal tidak menyimpan riwayat percakapan di server serta meminimalkan pengumpulan data pribadi pengguna.

"Untuk pekerjaan ini, Zulfahmi dijanjikan uang sebanyak Rp30.000.000 setiap karungnya, sehingga totalnya mencapai Rp390.000.000," ucap Eko.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya