Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilan di PN Jaksel Disusupi Termul

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 14:14 WIB
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilan Disusupi Termul/Okezone
Share :

JAKARTA -Pakar Telematika, Roy Suryo ngamuk karena sidang perdana permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di PN Jakarta Selatan, disusupi oleh Termul atau pendukung Jokowi.

"Kita semua menjalankan sidang peradilan pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa,” ujar Roy Suryo geram usai persidangan, Senin (29/6/2026).

“Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut Termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia diantara para termul,"lanjutnya.

Menurutnya, CS merupakan orang yang kerap berbicara bersama kubu Jokowi, yang mana dia berasal dari Tim Merah Putih, dia mendadak hadir di persidangan dan ingin maju sebagai pihak Termohon.

Padahal, sepemahaman dia, dalam sebuah sidang praperadilan itu tidak boleh ada intervensi dari pihak selain Pemohon ataupun Termohon, berbeda dalam sidang perdata.

"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut Termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," tuturnya.

"Belajar di mana itu saudara CS, sayang saya tidak menggunakan kaos yang biasanya tertulis malu bro, kalau ada saya buka kaosnya, katanya belajar selaku kuasa hukum merah putih, biru hitam, itu namanya tidak jelas itu," tegas Roy Suryo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya