Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang menetapkan tujuh calon Anggota KIP periode 2026-2030 serta tiga calon Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan dapat disetujui?" tanya Puan, yang langsung dijawab "setuju" oleh peserta rapat.
Adapun tujuh calon anggota KIP periode 2026-2030 yang disetujui DPR RI, yakni:
1. Handoko Agung Saputro
2. Hafidhah
3. Arman Fauzi
4. Dery Hendryan
5. Edi Purwanto
6. Joemarthine Chandra
7. Rini Purwandari
Sementara itu, tiga nama yang ditetapkan sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) KIP periode 2026-2030 berdasarkan urutan adalah:
1. Hendra
2. Andri Harsil
3. Mimah Susanti.
(Awaludin)