Kuasa Hukum Tegaskan Japto Tak Tahu Asal-usul Aset yang Disita KPK

Awaludin, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 09:13 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Ia diperiksa soal penyitaan aset berupa mobil dan uang guna menelusuri asal-usulnya yang diduga terkait perkara rasuah.

Menurut kuasa hukum Japto, Achmad Cholidin, pemeriksaan kliennya itu terkait PT ABP yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

"Khusus Pak Japto untuk PT ABP saja yang sudah ditetapkan tersangka korporasi. Hubungan dengan Pak Japto, PT ABP mempunyai perjanjian kerja sama di bidang pengamanan, konflik sosial, hubungan kemasyarakatan dengan PT PAP (Pratama Andasan Persada), di mana Pak Japto di PT PAP sebagai Komisaris Utama," kata Cholidin, Kamis (1/7/2026).

Sebelumnya, Japto kembali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya