Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 22:30 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, pemberantasan peredaran senpi ilegal merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

"Hasil operasi ini sangat signifikan, baik senpi laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api," kata Sandi, Jumat (3/7/2026).

"Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban merupakan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut akibat maraknya peredaran senpi ilegal," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya