Terungkap! Anggota Polres Tegal Kota yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 10:10 WIB
Anggota Polres Tegal Kota Siksa Istri Siri (foto: Okezone)
Share :

Hubungan Korban dan Oknum Polisi

Raden mengungkapkan korban sempat menikah secara siri dengan terduga pelaku. Namun belakangan korban baru mengetahui bahwa Aiptu N telah memiliki istri sah.

"Pelaku memang menikahi korban setelah korban dicekoki narkoba. Setelah itu baru korban mengetahui bahwa terduga pelaku sudah memiliki istri," katanya.

Raden menjelaskan rangkaian dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak 2023 hingga 2025.

"Kejadian dimulai sejak 2023. Yang paling parah terjadi pada September 2025," tuturnya.

Menurutnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi terduga pelaku diduga meninggalkan korban tanpa memberikan pertanggungjawaban.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya