Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro dan Kejari Minta Permohonan Ditolak

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 13 Juli 2026 11:30 WIB
Sidang Praperadilan Kasus Roy Suryo (foto: Okezone)
Share :

Kejari juga meminta hakim menyatakan surat penetapan tersangka terhadap Roy Suryo tertanggal 7 November 2025 sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, Kejari Jakarta Selatan memohon agar hakim menolak seluruh permohonan praperadilan Roy Suryo serta membebankan biaya perkara kepada pemohon.

"Atau apabila Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," ujar jaksa.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya