JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menegaskan, Satgas bekerja berdasarkan mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Selain Kapolri, sejumlah unsur Polri yang tercantum dalam struktur Satgas PKH juga tidak terlihat di lokasi hingga rapat dimulai.
"Berkaitan dengan Polri, tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana, serta koordinasinya berada di bawah Presiden sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Itu yang penting kita lihat sebagai organisasi yang ada di dalam Satgas," kata Barita.