JAKARTA - Komisi III DPR RI buka suara terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara, yakni batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.
"Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya," kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
"Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgen," ujarnya.