Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Febrie dari Polri: Salah Satu Terduga Oknum Internal

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 13 Juli 2026 19:02 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Meski penanganan perkara telah dialihkan ke Kejaksaan Agung, Rudi memastikan koordinasi dengan Kortastipidkor Polri akan tetap dilakukan selama proses penyidikan berlangsung.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kami tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya