Bantah Febrie Adriansyah Pergi Umrah, Kejagung: Sudah Dicekal dan Dipantau Penyidik

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 07:48 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriyatna.
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah keluar Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Pihak Kejagung menegaskan bahwa penyidik telah mencekal Febrie sehingga yang bersangkutan tidak dapat bepergian.

"Nggak benar itu, nggak. Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Senin (13/7/2026).

Anang memastikan, Febrie berada di tanah air. Bahkan, kata dia, Febrie berada dalam pemantauan penyidik.

"Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kementerian Imipas telah memproses pencegahan (cekal) ke luar negeri terhadap tersangka tiga kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun, dalam perkara tersebut eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan satu pihak swasta yakni Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya