Bantah Febrie Adriansyah Pergi Umrah, Kejagung: Sudah Dicekal dan Dipantau Penyidik

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 07:48 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriyatna.
Share :

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imipas, Hendarsam Marantoko menjelaskan, proses pencekalan terhadap Febrie dan Don Ritto telah rampung.

Pencekalan ini berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta)," kata Hendarsam dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya