Polisi Pastikan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Asli, Berkadar 23 Karat

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 15:21 WIB
Barang Bukti Kasus Dugaan TPPU Batubara, Febrie di Kejagung (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Polisi memastikan emas seberat 74,01 kilogram yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait kasus batu bara hingga ASABRI merupakan emas asli. Hasil pemeriksaan menunjukkan emas tersebut memiliki kadar 23 karat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, keaslian emas itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh PT Pegadaian.

"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kombes Budi di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

"Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia," ujarnya.

"Terkait barang bukti uang dolar Amerika Serikat dengan nominal USD6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026," sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya