Polisi Pastikan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Asli, Berkadar 23 Karat

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 15:21 WIB
Barang Bukti Kasus Dugaan TPPU Batubara, Febrie di Kejagung (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

Ia menambahkan, seluruh pemeriksaan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan fisik maupun laboratorium.

"Serta barang bukti uang dolar Singapura sebesar SGD16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Bareskrim Polri," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan tiga Sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pengalihan perkara dari Kepolisian.

Ketiga Sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara ASABRI.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya