Polri: Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Ditangani Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 15:44 WIB
Tersangka Korupsi Don Ritto saat Dilimpahkan ke Kejagung (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

Boro menegaskan, Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan seluruh pihak, dalam rangka memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ucap Boro.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Ketiga Sprindik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara ASABRI.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya