Kasus Bupati Kuansing, KPK Periksa Sekjen ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2026 14:37 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Direktur Penyidikan KPK Taufik.

"Adapun uang yang diminta diduga merupakan sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulan tersebut diduga harus dipotong setengahnya," sambungnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya