Polda Metro Sebut Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 27 Juli 2026 21:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, beserta lima anggotanya dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Budi menjelaskan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait dengan dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba terkait kepemilikan 200 cartridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami tanggung jawab AKP Pardiman sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, termasuk mengusut sejauh mana pengawasan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itulah yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya