"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut atas tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambung Budi.
Budi menegaskan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik sebagai pengguna maupun pengedar," tegasnya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan delapan anggota polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Delapan anggota tersebut terdiri atas Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta enam anggotanya.
Seluruhnya telah diserahkan ke fungsi pengamanan internal (Paminal) untuk menjalani proses etik. Sementara itu, dua anggota lainnya diproses secara pidana karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Awaludin)