JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani perkara rasuah yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus yang menjadi sorotan publik ini mesti menjadi prioritas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri penyelesaian kasus tersebut perlu dilakukan secara objektif agar institusi penegak hukum tersebut tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik. Penanganan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyelesaian, tetapi juga bagaimana Kejagung menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses hukum secara profesional.
"Maka kasus ini harus menjadi fokus prioritas Jaksa Agung. Bukan sekadar penuntasan secara cepat, namun harus benar-benar menunjukkan profesionalisme dan objektivitas pada penanganan perkara," kata Hariri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Posisi Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi di Korps Adhyaksa, kata Hariri, membuat sikap keterbukaan dan keberanian dalam membenahi internal lembaga menjadi hal penting. Hal tersebut dinilai dapat memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.