Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2026 10:29 WIB
Sidang Praperadilan Roy Suryo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026). 

Sidang memasuki agenda penyerahan alat bukti dan pemeriksaan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Metro Jaya.

Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) selaku pihak termohon.

Hingga berlangsungnya persidangan, ahli hukum tersebut masih menyampaikan pendapat dan keterangannya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Setelah agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dari pihak Polda Metro Jaya rampung, sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya