JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menguji keabsahan legalisir ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pernyataan itu dilontarkan Bonatua sekaligus merespon klaim kubu Jokowi yang siap menunjukan ijazah dalam persidangan. Menurutnya, pembuktian keabsahan sebuah ijazah tak cukup bila dilakukan dengan cara melihat fisiknya.
"Kalaupun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (12/8/2026).
"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya harus diperiksa informasinya oleh ANRI, benar gak informasinya. Setelah itu, dia akan memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana. Otentik gak aslinya, jangan sampai fotokopinya dibilang asli, ternyata sumbernya cuma tidak asli," ucap Bonatua.