Ini Alasan Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk WNI Bertalenta

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 22:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Isra T/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan aturan kewarganegaraan untuk membuka peluang dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Menurut dia, sebagian diaspora memilih atau harus memiliki kewarganegaraan negara lain karena tuntutan pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas profesional di luar negeri. Kondisi tersebut dinilai perlu dijembatani agar mereka tetap dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya