Prabowo: Kekayaan Indonesia Harus Diubah Jadi Kekuatan!

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2026 23:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk mengubah kekayaan Indonesia menjadi kekuatan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Seluruh kebijakan yang kita lakukan memiliki satu tujuan, mengubah kekayaan Indonesia menjadi kekuatan Indonesia. Renovasi 10.000 puskesmas, pembangunan 441 RSUD, perbaikan seluruh sekolah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote akan memastikan negara hadir dalam kebutuhan paling dasar rakyat,” ucap Prabowo.

“Kita tidak sedang membangun ekonomi yang hanya besar dalam statistik. Kita sedang membangun negara yang berdaulat dalam keputusan, adil dalam pembagian dan pemerataan, nyata dalam kehidupan rakyat,” katanya.

Untuk itu, Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa bersama-sama mengawal agenda pembangunan. Menurut Presiden, setiap program harus memberikan manfaat nyata dan dijalankan dengan disiplin.

“Tidak boleh ada proyek yang hanya besar pada anggaran tetapi kecil manfaat nyata bagi rakyat. Tidak boleh ada insentif tanpa pekerjaan baru. Tidak boleh ada investasi tanpa transfer teknologi. Setiap rupiah harus memiliki tujuan. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat dari berbagai ancaman, mulai dari kemiskinan, kelaparan, pemutusan hubungan kerja, hingga keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, Kepala Negara mendorong pengutamaan belanja yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Pemerintah di semua tingkatan tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, pemerintah desa, kita harus menghilangkan praktek-praktek korupsi, penipuan, mark up, penggelembungan dalam pembelanjaan,” ujarnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya