JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan akan kooperatif menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam perkara rasuah ini, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu ditetapkan tersangka.
“Kita ikuti prosesnya sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya menekankan, tindakan dua tersangka tidak mewakili keseluruhan pegawai pajak alias individu. Mayoritas pegawai pajak, kata dia, bersikap profesional.
Untuk itu Purbaya meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pegawai Ditjen Pajak dengan pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. “Tidak semua orang pajak seperti itu karena sifatnya oknum,” kata Purbaya.
Kejagung membongkar dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari dan menetapkan dua tersangka. Keduanya, SR dan BP, pegawai Ditjen pajak.
Kejagung menyatakan dugaan korupsi berkaitan dengan ekspor bubur kertas kepada perusahaan afiliasi. Transaksi tersebut berlangsung dalam rentang 2008 hingga 2025.
Sejauh ini penyidik masih menghitung kerugian negara secara menyeluruh. Namun, penyidikan sementara menaksir kerugian negara mencapai Rp2 triliun.