HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2026 21:11 WIB
Polda Malut amankan senpi ilegal dan ratusan amunisi (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan senjata api (senpi) ilegal beserta amunisi. Barang tersebut diduga akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman mengungkapkan, dalam momentum HUT RI, jajarannya menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari potensi ancaman senjata api ilegal.

"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah,” kata Arif usai pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang juga dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama unsur Forkopimda Maluku Utara, Senin (17/8/2026).

Kepolisian mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal, empat buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber yang telah diserahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara secara sukarela.

Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, terdapat 11 pucuk senjata api laras panjang dan lima pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, masyarakat turut menyerahkan empat buah magasin dan 138 butir amunisi berbagai kaliber.

Berdasarkan pendalaman awal, senjata-senjata tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Sebagian besar merupakan senjata api rakitan dan amunisi yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik sosial yang terjadi pada 1999-2000. Sebagian lainnya disebut sebagai peninggalan keluarga dari masa konflik tersebut.

Namun, Arif mengungkapkan dalam penyerahan tersebut juga terdapat empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Arif menegaskan, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat bukan persoalan sederhana. Senjata tersebut berpotensi menjadi ancaman serius apabila jatuh ke tangan yang salah dan dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun memicu konflik.

Menurutnya, keputusan masyarakat untuk menyerahkan senjata kepada Kepolisian merupakan bentuk keberanian sekaligus kesadaran hukum. Langkah tersebut juga menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian dalam bersama-sama menjaga keamanan daerah.

“Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” ujarnya.

Lebih dalam, ia juga menekankan bahwa keamanan Maluku Utara merupakan tanggung jawab bersama. Cinta tanah air, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk tindakan yang dapat memecah persatuan.

“Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI,” tuturnya.

Ia berharap langkah masyarakat yang telah menyerahkan senjata api ilegal tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata, khususnya senjata peninggalan konflik masa lalu.

“Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada Polda Maluku Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan keutuhan Maluku Utara.

Gubernur juga mengajak masyarakat yang masih mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu menyerahkannya kepada Kepolisian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya