“Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI,” tuturnya.
Ia berharap langkah masyarakat yang telah menyerahkan senjata api ilegal tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata, khususnya senjata peninggalan konflik masa lalu.
“Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada Polda Maluku Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan keutuhan Maluku Utara.
Gubernur juga mengajak masyarakat yang masih mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu menyerahkannya kepada Kepolisian.
(Arief Setyadi )