Untuk mempercepat proses penanganan, Suharyanto juga meminta agar setiap kabupaten/kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
Satgas tersebut dapat dibentuk oleh bupati/wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga koordinasi penanganan, termasuk pendataan kerusakan rumah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, dapat dilakukan secara terpadu.
“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya,"katanya.
Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Suharyanto.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan pascagempa.
“Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )