JAKARTA - Pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa dahsyat M7,7 Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, akan memberikan dukungan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta.
Kepala BNPB Suharyanto telah menyiapkan solusi tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).
Masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut, yakni menerima DTH yang penggunaannya diperuntukkan untuk menyewa rumah atau menempati huntara sebagai tempat tinggal sementara.
Skema ini disiapkan untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.
“Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto, saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, Rabu (19/8/2026).
Dia menegaskan bahwa seluruh dukungan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh. Pendataan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh unsur terkait diperlukan agar proses tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.