Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro yang memimpin rapat kemudian menjelaskan bahwa undangan telah disampaikan sebelumnya. Namun, Kabareskrim berhalangan hadir.
Komisi III, kata Dede, juga berharap Kabareskrim mengirimkan perwakilan untuk mengikuti rapat. Namun, hingga rapat berlangsung, tidak ada perwakilan Bareskrim yang hadir.
Setelah mempertimbangkan masukan anggota, Komisi III akhirnya memutuskan menunda rapat hingga waktu yang belum ditentukan.
"Dan tentunya kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III, karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang," pungkas Dede.
(Awaludin)