Aturan Baru Mahkamah Agung soal Praperadilan Dinilai Beri Kepastian Hukum

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 17:42 WIB
Aturan Baru MA soal Praperadilan Dinilai Beri Kepastian Hukum
Share :

Henry juga menyoroti masih ada inkonsistensi regulasi antara UUD 1945 dan undang-undang turunan. Dicontohkan masih ada pasal pencemaran nama baik lembaga negara atau pasal merongrong kewibawaan pemerintah.

Praperadilan berfungsi menjadi benteng perlindungan ini tidak boleh diruntuhkan. "Keadilan substansial tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar efisiensi waktu," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya