Eks PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Terkait Kepemilikan Aset Rahasia, Termasuk Batangan Emas

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 17:51 WIB
Mantan PM Malaysa Ismail Sabri Yaakob. (Foto: Reuters)
Share :

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada tanggal 29 September.

Ismail Sabri menjabat sebagai perdana menteri kesembilan Malaysia dari Agustus 2021 hingga Oktober 2022, di tengah masa pergolakan politik.

Pada Maret tahun lalu, badan anti-korupsi menyatakan bahwa Ismail Sabri telah menyerahkan laporan aset setelah diperintahkan untuk melakukannya sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dan pencucian uang, menyusul penyitaan aset senilai hampir USD40 juta yang diduga terkait dengannya.

Dua mantan perdana menteri lainnya, Najib Razak dan Muhyiddin Yassin, juga telah didakwa atas pelanggaran terkait korupsi dalam beberapa tahun terakhir.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya