Masih Lengkapi Berkas Perkara, KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 17:46 WIB
Silmy Karim (foto: Okezone)
Share :

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perkara, baik formil maupun materiil, terpenuhi. Dengan demikian, setiap fakta hukum yang berkaitan dengan perkara dapat dikonstruksikan secara utuh berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

"KPK memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perkembangan dalam proses penyidikan akan disampaikan kepada publik, dengan tetap memperhatikan kepentingan penegakan hukum dan prinsip praduga tak bersalah," tandasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya