Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi di lapangan.
Polda Metro Jaya mengimbau peserta penyampaian pendapat agar menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, serta menghormati hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” ujar Budi.
(Arief Setyadi )