JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pelayanan masyarakat. Sebanyak 47 agenda berlangsung di wilayah hukum, terdiri atas 62 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 18 kegiatan masyarakat lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, dan Taman Pandang Silang Monas.
“Menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi serta memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” kata Budi, Kamis (27/8/2026).
Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI. Personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi guna mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan.
Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diarahkan untuk mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan dan kondisi di lapangan.
Polda Metro Jaya mengimbau peserta penyampaian pendapat agar menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas, serta menghormati hak masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” ujar Budi.
(Arief Setyadi )