Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Kepri Dibawa ke Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 22:30 WIB
WN Taiwan, Wang Li-Chan di Bareskrim (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa tersangka kasus dugaan penyelundupan 800 kilogram (kg) ketamin di perairan Kepulauan Riau (Kepri) ke Rutan Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).

Satu tersangka yang dibawa ke Rutan Bareskrim Polri yakni Wang Li-Chan, warga negara Taiwan. Selain tersangka, barang bukti ketamin juga dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, personel gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri mengungkap dugaan penyelundupan 800 kg ketamin melalui jalur laut. Barang bukti tersebut ditemukan dari kapal Fuchangxing 1 berbendera Comoros.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan sejumlah instansi.

“Ditemukan pergerakan anomali kapal Fuchangxing 1, yaitu pada tanggal 13 Agustus 2026, kapal tersebut mematikan sistem AIS dan tanggal 19 Agustus melakukan kegiatan ship to ship dengan kapal Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya