JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum.
Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra mengatakan, integritas lembaga harus ditempatkan di atas solidaritas korps. Prinsip tersebut menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.
"Kasus ini bukan sekadar mengadili seseorang, tetapi menguji apakah Kejaksaan mampu menindak, mengadili aparatur dirinya sendiri, menegakkan integritas lembaga berada di atas solidaritas korps melalui mekanisme hukum yang independen. Kepercayaan publik tidak ditentukan oleh siapa yang diperiksa, melainkan oleh kualitas, keberanian serta konsistensi Kejaksaan Agung menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan," ujar Azmi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).
Ia menambahkan, kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir telah membangun citra positif di mata masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari keberhasilan mengungkap sejumlah kasus korupsi besar serta upaya mengembalikan kerugian negara. Karena itu, dengan langkah dan tindakan nyata diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun.