Praperadilan Lodewyk Pusung, Saksi Sebut Tak Ada Larangan Pegawai BGN Miliki Dapur

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 12:11 WIB
Lodewyk Pusung (Foto: Dok Okezone)
Share :

Karena kondisi tersebut, lanjut dia, pimpinan BGN mengimbau pegawai yang memiliki kemampuan atau lahan dan berminat mendirikan dapur untuk melakukannya.

"Sejak di awal-awal BGN itu berdiri peminat untuk mendirikan dapur itu sangat kurang, sedangkan BGN itu dituntut untuk bisa segera mempunyai dapur bisa melayani masyarakat gitu," katanya.

"Oleh sebab itu, pimpinan BGN menyampaikan, mengimbau apabila anggota BGN itu punya dan ada keinginan untuk mendirikan dapur silakan untuk mendirikan dapur," sambungnya.

Sebagai informasi, Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya ke PN Jakarta Selatan setelah dua permohonan sebelumnya ditolak PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan. Sidang kali ini terkait gugatan atas penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya