JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pada Jumat (11/9/2026).
Ketiga orang tersebut yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadhly Harahap; Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam pemeriksaan kali ini ketiganya berstatus sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.