Tragedi KM Virgo, DPR Soroti Kapal Tua yang Dimodifikasi

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 14 September 2026 15:14 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko (Foto: Ist/Okezone)
Share :

JAKARTA — KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin yang membawa 243 orang mengalami kecelakaan usai dihantam ombak di Laut Jawa. Hingga saat ini, proses pencarian korban masih berlangsung.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan tersebut harus menjadi pelajaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan tranportasi laut.

Bahkan, dengan mengaudit kapal-kapal berusia tua yang masih beroperasi setelah melalui proses modifikasi atau peremajaan. Perubahan fisik kapal, menurutnya, harus diikuti pemeriksaan yang memastikan standar keselamatan dan kelaiklautan tetap terpenuhi.

“Jangan sampai kapal yang sudah tua kemudian dimodifikasi atau diremajakan, lalu dianggap sudah seperti kapal baru. Yang harus dipastikan adalah kelayakan teknis dan keselamatannya secara menyeluruh,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Senin (14/9/2026). 

Pemeriksaan kapal harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sebatas memeriksa masa berlaku dokumen dan sertifikat. Kondisi badan kapal, mesin, stabilitas, kapasitas angkut, perlengkapan keselamatan, kemampuan awak, serta sistem pemeliharaan harus dipastikan sesuai ketentuan. 

“Jangan hanya melihat dokumennya lengkap atau tidak. Pemerintah harus melihat kondisi riil kapal. Apalagi kalau kapal tersebut sudah berusia tua dan mengalami berbagai modifikasi. Pemeriksaannya harus lebih menyeluruh,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya