Tragedi KM Virgo, DPR Soroti Kapal Tua yang Dimodifikasi

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 14 September 2026 15:14 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko (Foto: Ist/Okezone)
Share :

Perubahan terhadap konstruksi, fungsi, kapasitas, maupun konfigurasi kapal, lanjut dia, juga perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi distribusi beban, stabilitas, kemampuan manuver, serta faktor keselamatan lainnya. “Ini yang harus kita pastikan. Kalau kapal mengalami perubahan atau modifikasi, harus ada pemeriksaan teknis yang benar-benar memastikan kapal tersebut tetap aman untuk beroperasi. Jangan sampai modifikasi justru tidak diikuti dengan pengawasan yang memadai,” ujarnya.

Untuk mengetahui kondisi armada secara lebih menyeluruh, Sudjatmiko meminta Kemenhub mengaudit seluruh pemilik dan operator kapal, termasuk armada penumpang dan kargo. Audit tersebut dinilai dapat digunakan untuk memetakan kondisi aktual kapal sekaligus mengetahui operator yang memiliki risiko tinggi. 

“Yang diaudit jangan hanya kapal penumpang. Kapal kargo juga harus diperiksa. Semua pemilik dan operator kapal harus dipastikan memenuhi standar keselamatan,” katanya.

Menurut dia, objek audit tidak boleh berhenti pada kapal karena perusahaan yang mengoperasikannya juga harus diperiksa untuk melihat sejauh mana aspek pemeliharaan, penerapan manajemen keselamatan, kompetensi awak kapal, hingga proses perusahaan dalam memastikan kesiapan kapal sebelum berangkat perlu menjadi bagian dari evaluasi. 

“Yang diaudit bukan hanya kapalnya, tetapi perusahaannya juga. Bagaimana maintenance dilakukan, bagaimana sistem manajemen keselamatannya, bagaimana kompetensi awak kapal dan bagaimana perusahaan memastikan kapal layak berlayar,” imbuhnya.

Ia juga mendorong Kemenhub menerapkan pengawasan berdasarkan tingkat risiko, bukan hanya pemeriksaan administratif secara rutin. Untuk itu, pemerintah dinilai perlu memiliki basis data yang memuat informasi mengenai usia kapal, riwayat perawatan, modifikasi, pemilik, operator, hasil pemeriksaan, hingga rekam jejak kecelakaan. 

“Pemerintah harus punya database yang jelas. Kapal mana yang sudah tua, siapa pemiliknya, siapa operatornya, kapan terakhir diperiksa, apa saja modifikasinya dan bagaimana rekam jejak keselamatannya. Dari situ pemerintah bisa menentukan kapal mana yang harus mendapatkan pengawasan lebih ketat,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya