KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral jika Dipanggil Penyidik

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 17:50 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan apabila nantinya diminta memberikan keterangan oleh penyidik.

"Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik pasti akan kooperatif dalam proses penegakan hukum. Terlebih pada pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, punya tanggung jawab moral," kata Budi, Rabu (16/9/2026).

"Untuk membantu agar proses penegakan hukum ini juga berjalan efektif. Dengan misalnya hadir dalam pemanggilan, memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dan sebagainya," lanjutnya.

Kendati demikian, Budi menegaskan penyidik hingga kini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Nusron. Ia menyebut seluruh perkembangan terkait pemeriksaan akan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya