Hasil Autopsi Ulang Sutrimo Sudah Keluar, Polisi Siap Buka ke Publik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 15:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik.

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Status perkara tersebut juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya