"Kemungkinan Pak Joko Widodo akan hadir di tanggal 8 di sidang berikutnya setelah tanggal 1, dan saya pastikan Pak Jokowi akan hadir, karena bagaimanapun juga beliau ini yang mengupayakan laporan pidana ini," ucapnya.
Kehadiran Jokowi juga merupakan keinginan kliennya agar persoalan ijazah ini bisa selesai secara terang benderang, dan masyarakat bisa mengetahui duduk perkaranya.
"Di sisi lain juga beliau ingin nama baiknya segera dipulihkan dan beliau akan menyampaikan kepada hakim bagaimana terkoyaknya harkat dan martabat dari tuduhan yang dilempar selama hampir dua tahun ini," ujarnya.
(Arief Setyadi )