Polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus hasil autopsi korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.
(Fahmi Firdaus )